ETIKA DALAM BERMAIN BRIDGE
A. Dasar-dasar umum
1. Kewajiban
umum para peserta hendaklah mentaati peraturan dan etika
seketat-ketatnya. Tidak sepantasnya menghindarkan hukuman bagi
pelanggaran yang dilakukan oleh lawan, meskipun hal itu menurut
perasaannya tidak akan mengganggu suasana dan jalannya pertandingan.
2. Seseorang
pemain hendaknya jangan berusaha menyembunyikan pelanggaran (walaupun
tak sengaja dilakukan). Beritahulah segera Pemimpin Pertandingan.
3. Hanya Pemimpin Pertandingan yang berhak memberikan hukuman terhadap suatu pelanggaran.
4. Para
pemain tidak dibenarkan memberikan hukuman kepada lawannya atau
memberikan maaf terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh lawan.
B. Sikap sopan santun
1. Ramah terhadap partner dan lawan. Seorang pemain hendaklah selalu bersikap ramah tamah terhadap partnernya, maupun lawannya.
2. Etika
dalam pembicaraan dan tindakan. Seorang pemain hendaklah dengan
hati-hati menghindarkan diri dari memberikan komentar atau tindakan yang
akan dapat mengakibatkan kejengkelan atau kemarahan atau memberi malu
kepada pemain lainnya atau mengganggu kenikmatan bermain.
3. Mengikuti
prosedur. Setiap pemain haruslah mengikuti prosedur yang benar secara
seragam dalam menawar dan main, karena setiap penyimpangan dari
ketentuan, dapat mengganggu lancarnya pertandingan.
C. E t i k a
Para pemain hendaknya menghindarkan diri terhadap tingkah laku !
1. Kurang
perhatian. Tidak begitu menaruh perhatian akan permainan (jika seorang
pemain memegang kartu yang tak menarik di tangannya atau minta
mengulang-ulang jalannya penawaran)..
2. Memberikan keterangan yang tak perlu, sewaktu bermain mengenai penawaran dan kontrak.
3. Menarik-narik kartu sebelum waktunya. Menarik-narik / melepaskan selembar kartu dari tangannya sebelum gilirannya untuk lead atau bermain.
4. Tidak
mengatur kartu yang telah dimainkan. Pengaturan kartu yang telah
dimainkan dalam keadaan tak tersusun baik atau mencampur-adukkan kartu
sebelum hasil permainan papan tersebut disetujui.
5. Curiga terhadap tuntutan dan konsesi. Melakukan tuntutan dan konsesi atas suatu trik yang diragukan.
6. Memperlambat permainan (yang sebenarnya tak perlu) dengan maksud mengacaukan pemain lainnya.
7. Tidak
hormat dalam pemanggilan Pemimpin Pertandingan. Pemanggilan Pemimpin
Pertandingan sebagai kebiasaan untuk menunjukkan ketidak-ramahan
terhadapnya atau peserta lainnya.
D. Pelanggaran Etika
Tindakan melanggar Etika:
1. Mengadakan variasi dalam penawaran. Mempergunakan cara yang berbeda untuk
tawaran yang sama.
2. Menunjukkan reaksi terhadap penawaran dan permainan. Menunjukkan rasa setuju atau tidak setuju terhadap tawaran atau permainan.
3. Menyatakan
harapan akan hasil suatu trik. Menunjukkan harapan untuk me-menangkan
atau kalah dalam suatu trik sebelum trik tersebut dilengkapi.
4. Mengadakan
komentar atau tindakan. Memberi komentar atau melakukan tindakan
selama penawaran dan permainan yang sedang berlangsung., untuk
menunjukkan perhatian atas kejadian tertentu atau kedudukan skor atau
jumlah trik masih diperlukan.
5. Memberikan keterangan secara sukarela. Memberikan keterangan sukarela hendaknya hanya diberikan dalam menjawab pertanyaan.
6. Menatap
pemain lain selama penawaran atau permainan berlangsung atau tangan
pemain lainnya dengan maksud mengamati kartunya atau dari tempat mana
ditarik suatu kartunya (akan tetapi tidak termasuk melanggar Etika, jika
memperoleh informasi karena secara tak sengaja melihat kartu
lawannya).
7. Membuat
variasi tempo dengan sengaja. Mengadakan variasi dalam tempo penawaran
dan permainan dengan maksud mengacaukan pemain lainnya.
Sumber:
etika dalam bermain bridge
0 komentar:
Posting Komentar